Tabungan Kanaya
Mari menabung di Bank Kanaya, simpanan anda dijamin aman dengan bunga yang menarik, nikmatilah berbagai keuntungan, fasilitas dan kemudahan.
Keuntungan Tabungan Kanaya :
- Persyaratan Mudah
- Mengisi aplikasi pembukaan rekening
- Melampirkan foto copy identitas diri yang masih berlaku
- Setoran awal sebesar Rp 25.000,00 (Dua puluh lima ribu rupiah)
- Setoran dan penarikan dapat dilakukan di kantor Bank Kanaya pada hari kerja Cara Penyetoran
- Datang langsung ke kantor
- Dijemput oleh petugas
- Transfer melalui Bank lain
- Dana simpanan Anda dijamin aman sepenuhnya karena Bank Kanaya telah ikut dalam program Lembaga Penjamin Simpanan
- Suku bunga Tabungan Kanaya sebesar 6 % setahun.
- *Syarat dan Ketentuan Berlaku
Penyetoran Tabungan
- Penyetoran Tabungan Kanaya dapat dilakukan pada jam kerja selama kas buka di semua kantor di kantor PT BPR Kanaya.
- Penyetoran dapat dilakukan dengan/tanpa membawa buku tabungan
- Penyetoran dapat dilakukan secara tunai maupun transfer ke rekening giro PT BPR Kanaya di Bank Umum
- Setoran tabungan bisa diantar jemput oleh petugas Funding Officer atau Marketing
- Jumlah setoran awal pembukaan rekening dan jumlah setoran selanjutnya adalah sesuai dengan ketentuan bank
Penarikan Tabungan
- Penarikan Tabungan Padma dapat dilakukan pada jam kerja selama kas buka di semua kantor di kantor PT BPR Kanaya
- Setiap penarikan Tabungan Kanaya wajib menunjukkan kartu identitas diri yang masih berlaku disertai dengan buku tabungan yang ditetapkan Bank sebagai bukti kepemilikan rekening
- Penarikan yang dilakukan oleh bukan penabung harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai cukup, serta kartu identitas (asli) penabung dan penerima kuasa
- Setiap transaksi yang dikuasakan, petugas Bank wajib untuk melakukan konfirmasi ke pemilik rekening
- Penarikan yang oleh bukan penabung wajib melakukan konfirmasi ke pihak bank 1 hari sebelumnya
- Apabila tanda tangan pada bukti penarikan berbeda dengan speciment atau pada buku tabungan, Bank berhak meminta identitas diri penabung, bila penabung tidak bisa menunjukkan identitas diri tersebut, Bank berhak menahan buku tabungan untuk dilakukan cross check sampai dapat dipastikan kebenaran penarikan tersebut.
- Penarikan dapat dilakukan secara tunai maupun transfer dari rekening giro PT BPR Kanaya di Bank Umum
- Transaksi penarikan yang melalui rekening giro PT BPR Kanaya dikenakan biaya transfer antar bank sesuai dengan ketentuan bank yang berlaku dan khusus untuk nasabah prime customer, untuk pembebasan biaya transfer dapat dimintakan persetujuan kebijakan ke Direksi
- Setiap penarikan secara tunai atau transfer dengan nominal diatas Rp. 50.000.000,- nasabah diwajibkan untuk konfirmasi 1 hari sebelumnya.
Penutupan Rekening
- Penutupan rekening Tabungan Kanaya dapat dilakukan pada jam kerja selama kas buka di semua kantor di kantor PT BPR Kanaya
- Penutupan rekening Tabungan Kanaya dapat dilakukan atas permintaan nasabah
- Penutupan rekening akan dikenakan biaya yang besarnya akan sesuai dengan ketentuan pihak bank
- Penabung wajib mengembalikan buku tabungan kepada Bank, apabila rekeningnya ditutup
- Tabungan yang tidak aktif selama 12 (dua belas) bulan tidak melakukan transaksi, maka nasabah dengan rekening tabungan dengan saldo jumlah nominal sebesar Rp. 10.000,- dengan ini dinyatakan/dianggap setuju apabila saldo rekening akan ditutup secara otomatis oleh system dan menjadi pendapatan Bank





